Tindak Mesum Sesama Jenis Nakes Wisma Atlet dan Pasien Covid-19 Ditangkap!

- 27 Desember 2020, 15:35 WIB
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19.
Gedung Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, tempat perawatan dan karantina pasien Covid-19. /Ariella Annasya/gp/foc/ANTARA

 

CerdikIndonesia-  Baru-baru ini tersebar kasus terkait tindakan asusila yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di Wisma Atlet.

Kasus ini kemudian dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet. Tindakan ini sudah diamankan dan kedua pelaku telah ditangkap. 

Baca Juga: Bantah Fadli Zon, Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Diskriminasi Ulama

 

"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS, dilansir dari Antara.

Menurut Herwin, ia mengaku menyesalkan perbuatan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut yang sudah melanggar norma asusila.

Baca Juga: Viral Surat Klarifikasi dari Pihak iBox. Benarkah Pelayanan Mereka Kurang Ramah?

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x