CERDIKINDONESIA - Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien COVID-19 di rumah sakit itu, dan keduanya telah ditangkap.
Baca Juga: Buset, Pasien Covid-19 Mesum dengan Perawat Pakai APD di Toilet RS Wisma Atlet, Bikin Netizen Heboh
Baca Juga: Bocor Chat Hubungan Intim Sesama Jenis dengan Pasien Covid-19, Perawat Wisma Atlet Diperiksa
"Kedua pelaku akan melakuan tes PCR dan apabila hasilnya negatif kami akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Herwin mengaku menyesalkan perbuatan kedua pelaku itu karena telah melanggar norma susila.
"Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujarnya.
Baca Juga: Geger! Pasien Covid-19 Ketahuan Ngewe Bareng Perawat Wisma Atlet, Netizen: Untung Cepat Ketangkap
Dengan kejadian itu, kata dia, manajemen RSD Wisma Atlet, akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni Wisma Atlet agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambahnya.
Ke depan, manajemen RSD Wisma Atlet akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan.