CERDIK INDONESIA - Yaqut C. Qoumas Selaku Menteri Agama kabinet indonesia maju mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Hal ini dilakukan lantaran Yaqut tidak ingin ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
Dikutip dari ANTARA di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020, Yaqut menjelaskan bahwa mereka harus melindungi setiap warga negara Indonesia.
Baca Juga: Wow, Total 356 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta di Hari Natal
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut.
Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," ujarnya.
Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Baca Juga: Sandiaga Uno Optimis Kemenparekraf Mampu Ciptakan Lapangan Kerja