CerdikIndonesia- Saat ini, Habib Rizieq Shihab imam Besar Front Pembela Islam (FPI) berada di rumah tahanan (rutan) di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Habib Rizieq dikabarkan menyerahkan diri pada Sabtu, 12 Desember 2020 pagi menjelang siang WIB hingga Minggu 13 Desember dini hari.
Ia menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta pusat, di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sri Mulyani, Karakter Virgo Pekerja Keras yang Menuntut Kesempurnaan
Selama berada di dalam Rutan, pihak kepolisian terus memantau terkait kesehatan Rizieq Shihab termasuk pemeriksaan makanan yang diberikan.
Selain itu kesehatan dan tekanan darah Habib Rizieq juga terus dipantau oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Catat! Menkes Keluarkan Peraturan Soal Jadwal dan Tahapan Vaksinasi Covid-19
"Kami selalu mengontrol kesehatannya. Termasuk makanan yang dibawa keluarga atau pihak lain selalu kami melakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq Shihab. Ini untuk menjaga kesehatannya," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.