Syarat Mendapatkan Bansos Tunai Rp. 300 Ribu, Segera Login di Web dtks.kemensos.go.id

- 21 Desember 2020, 08:24 WIB
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial atau bansos tunai. Bisa dicek dengan mudah lewat HP.
Laman website yang disediakan Kemensos untuk mengecek data penerima bantuan sosial atau bansos tunai. Bisa dicek dengan mudah lewat HP. /Tangkap Layar.

 

CERDIKINDONESIA - Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan melajutkan program bantuan sosial (Bansos) Tunai sebesar Rp. 300 ribu diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Gibran Diduga Terlibat dalam Kasus Bansos, Politisi PKS Mardani Harap diusut Tuntas

Masyarakat yang telah mendaftar Bansos Tunai itu dapat melakukan cek di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kementerian Sosial memperpanjang pelaksanaan Bansos Tunai itu karena ingin memberi kesempatan bagi keluarga yang belum menerimanya.

Baca Juga: Puan Maharani Usul Jabatan Presiden 3 Priode

Yang mana pemerintah berharap bantuan ini bisa meringankan beban selama pandemi COVID-19.

"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos, Asep Sasa Purnama diambil dari situs Kemensos, Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Bantuan Kemdikbud Untuk Pelajar Rp1 Juta Cair, Simak Syaratnya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x