Puan Maharani Usul Jabatan Presiden 3 Priode

- 20 Desember 2020, 17:07 WIB
Puan Maharani.*
Puan Maharani.* /DPR RI

CerdikIndonesia- Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi munculnya usulan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden.

Seperti diketahui, ada usul perubahan masa jabatan presiden yang saat ini maksimal 2 periode menjadi 3 periode.

Baca Juga: Kedubes Jerman Melakukan Kunjungan ke Markas FPI, Menyatakan Dukungan dan Ucapan Belasungkawa

Menurut Puan, wacana tersebut harus dikaji secara mendalam.

Puan mengatakan itu seusai acara Kadin Talks yang dipandu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2020.

“Sebab wacana semacam itu tidaklah serta-merta bisa disetujui atau tidak setujui,” kata Puan. Puan melanjutkan, hal yang harus dikaji dari wacana semacam ini adalah manfaatnya bagi demokrasi. Sebab, Indonesia kini berada di alam demokrasi.

“Kita harus lihat, positifnya wacana ini bagi demokrasi kedepannya seperti apa,” ujar Puan.

Baca Juga: Silahkan Cek Penerima Bansos Tunai Rp. 300 Ribu dengan Login di Web dtks.kemensos.go.id

Sebelumnya, pakar ekonomi Rizal Ramli menanggapi pernyataan Puan tersebut. Menurutnya, hal itu berbanding terbalik dengan kinerja Jokowi selama ini.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x