FPI Desak Habib Rizieq Dibebaskan, Arteria Dahlan: Tidak Boleh Suatu Hukum Diintervensi

- 19 Desember 2020, 18:09 WIB
AKSI massa FPI Pangandaran saat menyampaikan aspirasinya di Mapolsek Pangandaran, Jumat.
AKSI massa FPI Pangandaran saat menyampaikan aspirasinya di Mapolsek Pangandaran, Jumat. /DeskJabar/

CERDIKINDONESIA –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Arteria Dahlan mengingatkan bahwa hukum tidak boleh diintervensi, seiring dengan rencana aksi massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa kelompok lain pada Jumat, 18 Desember 2020 yang menuntut supaya Rizieq Shihab dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sepekan Dipenjara, Habib Rizieq Menyelesaikan Tesis dan Membaca Buku


"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," ujar Arteria, dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, 17 Desember 2020.


Menurut Arteria, pihak Polda Metro Jaya melakukan penahanan Rizieq Shihab sudah berdasarkan pertimbangan yang matang sehingga sudah sepatutnya yang bersangkutan menjalani saja proses hukumnya tersebut.

"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya juga mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas lagi seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Baca Juga: Seminggu di Dalam Penjara, Begini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq Selama Ditahan


"Ini kan Rizieq mempertangungjawabkan kesalahannya. Ini harusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Jangan khawatir, saya mengawal proses ini. Jadi biarkan saja polisi untuk bekerja hebat," tambahnya.



Arteria mengetahui bahwa kondisi Rizieq Shihab baik-baik saja di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Bahkan dirinya sudah menyampaikan pesan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan perhatian lebih ke Rizieq Shihab.

Baca Juga: Siap-Siap Pemerintah Akan Lakukan Vaksinasi Massal, Jokowi: Tunggu BPOM Selesaikan Tahap Ilmiah



"Saya mengawal terus dan meminta Pak Kapolda untuk memberikan atensi sebaik-baiknya. Ini kan demi proses penegakan hukum," ungkapnya.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x