Sepekan Dipenjara, Habib Rizieq Menyelesaikan Tesis dan Membaca Buku

- 19 Desember 2020, 17:53 WIB
Habib Rizieq di Polda Metro Jayaa
Habib Rizieq di Polda Metro Jayaa /ANTARA FOTO/Fauzan

CERDIKINDONESIA –  Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sedang menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran undang-undang kekarantinaan kesehatan.

Sudah hampir sepekan Habib Rizieq ditahan oleh polisi, di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Seminggu di Dalam Penjara, Begini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq Selama Ditahan

 

Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan kondisi Habib Rizieq di Rumah Tahanan ketika ia menjalani masa penahanan dalam keadaan sehat dan baik.

“Alhamdulillah sehat,” kata Aziz di Jakarta pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Aziz juga mengatakan untuk mengisi waktu Habib Rizieq sering membaca buku dan juga  mengerjakan tesis yang sedang diselesaikannya.

Baca Juga: Tegas! Kemenkes Ikut Arahan Presiden, Vaksin Covid Gratis Tanpa Syarat Untuk Semua Masyarakat

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x