Ini Tanggapan Badan Amil Zakat Terkait Rencana Pemeriksaan Dari Kemenag

- 18 Desember 2020, 09:34 WIB
Sumber pendanaan kelompok teroris berkedok kotak amal.
Sumber pendanaan kelompok teroris berkedok kotak amal. /PIXABAY/mohamed_hassan

Akan tetapi, lembaga tersebut harus patuh dengan aturan syariah dan ketentuan yang berlaku. Setiap lembaga tersebut diwajibkan melaporkan keuangan yang sudah diaudit oleh KAP.

“Baznas mengumpulkan data dari seluruh LAZ sebagai bagian dari Laporan Zakat Nasional, sama sekali bukan menerima setoran uang hasil pengumpulan zakat, infak maupun sedekah,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Resmi Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Untuk lembaga yang sudah terdaftar dan melakukan penyimpangan, Baznas dapat mencabut rekomendasi izin LAZ dan meminta Kemenag mencabut izin lembaga itu

“Baznas mengajak masyarakat berzakat kepada Baznas dan LAZ yang terpercaya dan dikenal telah bekerja di lapangan dengan baik dan tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang tidak dikenal,” katanya.

Baca Juga: Baekhyun EXO Siap Rilis Amusement Park 3 Hari Lagi

Baznas juga mendorong sedekah dapat dilakukan melalui transaksi perbankan yang lebih akuntabel dan dapat ditelusuri sehingga lebih aman.***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah