Gubernur DKI Jakarta Tiba-Tiba Telepon Luhut, Ada Apa?

- 17 Desember 2020, 10:46 WIB
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut B. Pandjaitan.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut B. Pandjaitan. /Instagram/@luhut.pandjaitan

Jubir Luhut itu mengatakan Luhut telah menyetujuiaturan yang dikeluarkan Anies. Sehingga aturan Anies sudah sesuai dengan arahan Luhut. 

"Pak Luhut sudah oke," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut memberikan arahan agar sejumlah Provinsi memberlakukan jam malam saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Barcelona Bangkit, Cetak Kemenangan Penting Atas Real Sociedad

Bentuknya salah satunya antaranya WFH 75 persen dan jam operasional mal hingga restoran dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.***

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah