CERDIKINDONESIA - Amerika Serikat akan memiliki Presiden baru yaitu Joe Biden.
Kini, US Electoral College atau lembaga elektoral Amerika Serikat resmi mengakui kemenangan Joe Biden seperti dilansir Channel News Asia, Rabu 16 Desember 2020.
Baca Juga: Swab Positif Ketua KPU Tangsel Diumumkan Usai Pilkada, Komnas HAM Geram Karena Tidak Transparan
Atas kemenangan Joe Biden tersebut semakin nyata setelah maraup 55 suara elektoral (electoral votes) dinegara bagian terpadat, California pada Senin sore.
Kemenangan ini membawa mantan wakil presiden itu meraih lebih dari 270 suara yang diperlukan untuk mengamankan posisinya di Gedung Putih.
Dihimpun dari hasil pemungutan suara Pilpres AS pada November, Biden memperoleh 306 suara.
Baca Juga: Diduga Dalam Pengaruh Alkohol, Salshabila Adriani Terlibat Tabrakan Beruntun di Kemang
Angka tersebut lebih tinggi dibanding Trump yang hanya meraih 232 suara.
Pengakuan Electoral College tersebut dianggap sangat penting di tengah klaim Trump yang tidak berdasar terkait penipuan dalam penghitungan suara.