Tegas! Kapolda Metro Jaya: Tidak Boleh Ada Ormas di Atas Negara, Apalagi yang Lakukan Tindak Pidana!

- 13 Desember 2020, 05:22 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Saat Jumpa Pers
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Saat Jumpa Pers /Humas Polda Metro Jaya/

CERDIKINDONESIA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang boleh menempatkan dirinya di atas negara.



"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat.



Baca Juga: Momen Langka! Habib Rizieq Pimpin Salat Magrib Berjamaah Bersama Penyidik Polda Metro Jaya



"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," tambahnya.



Fadil pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri, 5 Tersangka Kerumunan Pernikahan Najwa Shihab Ditunggu Polisi

"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.



Fadil pun mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman tersebut harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .



Baca Juga: Usai Terima 84 Pertanyaan dari Penyidik, Habib Rizieq Ditahan Polisi Agar Tak Kabur Seperti Dulu

"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.

Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.

Baca Juga: Habib Rizieq Jalani Pemeriksaan, Polisi: Haknya Diberikan, Dia Makan, Minum, Shalat Sudah Diberilan

"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," tambahnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x