CerdikIndonesia – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditangkap Polda Metro Jaya. Saat ini pimpinan FPI itu masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Jangan Beri Nutrisi Sembarangan Kalau Ingin Anak Cerdas Emosional dan Intelektual
"Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri, Sabtu, 12 Desember 2020.
Menurut keterangan Yusri, hari ini tidak ada jadwal pemanggilan. Namun, diketahui Rizieq Shihab telah hadir sejak pukul 10.24 WIB pagi tadi.
Baca Juga: Ellen DeGeneres Positif Covid-19, Acara Ellen Show Berhenti Sampai Januari
Diberitakan sebelumnya, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus kerumunanan massa.
Baca Juga: Nam Joo-hyuk Si Pekerja Keras yang Suka Peran Tak Sempurna
Sebelum melakukan pemeriksaan, penyidik menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen terhadap Rizieq Shihab.
Baca Juga: Google Digugat Pemerintah Amerika, California Ikut Begabung
Dari pemeriksaan tes swab tersebut, Rizieq Shihab dinyatakan non reaktif.***