Pernyataan Rizieq Shihab Usai Tiba di Polda Metro Jaya

- 12 Desember 2020, 10:49 WIB
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020. /Dok. Pikiran Rakyat/

CerdikIndonesia – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab telah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020. Ia hadir untuk diperiksa sebagai tersangka.

Baca Juga: Rizieq Shihab Tiba di Polda Metro Jaya

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, rekan-rekan wartawan semuanya, hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rizieq Shihab.

Baca Juga: Malam Minggu Terancam Batal Karena BMKG Prediksi Hujan Mengguyur Sebagian Wilayah Indonesia

Ditanya perihal persiapan yang dia lakukan dalam pemeriksaan nanti. Rizieq menjawab enteng dengan mengatakan akan menjawab apa yang ditanyakan.

“Tidak ada yang perlu dipersiapkan. Ditanya tinggal jawab,” ujarnya.

Baca Juga: Arkeolog Spanyol Temukan Makam Bukti Peradaban Muslim di Andalusia

Ia pun menyatakan dirinya sehat.

Selain itu, ia juga mengatakan secara berkala pengacaranya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses pemeriksaan.

Ia juga menginformasikan bahwa selama ini dirinya selalu berada di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI.

"Di sana (ponpes) rumah saya. Sesekali ke Petamburan untuk menjenguk anak cucu," tutur Rizieq.

Baca Juga: Dari Kapolda Sampai Wagub Akpol, Berikut Daftar Lengkap Mutasi Polri

Sebelumnya, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan.

Baca Juga: Google Digugat Pemerintah Amerika, California Ikut Begabung

Rizieq Shihab diancam dengan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan tidak menuruti ketentuan Undang-Undang dengan ancaman enam tahun penjara, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang menghalang-halangi.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah