Waroeng Brothers Tempat Kejadian Lurah Cipete Dikeroyok, Ternyata Jual Miras dan Tidak Miliki Izin

- 11 Desember 2020, 20:08 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta menempelkan stiker tanda penutupan sementara.*
Kasatpol PP DKI Jakarta menempelkan stiker tanda penutupan sementara.* /Instagram.com/satpolpp.dki

Baca Juga: Polisi Tetapkan Seorang Wanita Sebagai Tersangka Pengeroyokan Lurah Cipete Utara, Dua Masih Diburu

 

"Tidak mematuhi protokol kesehatan, bahkan beberapa kali telah dilakukan penindakan terhadap penjualan minuman keras yang perlu diketahui tempat ini sama sekali tidak memiliki izin. Ya, tidak memiliki izin usaha," ujarnya.

 

Atas dasar tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melaksanakan penertiban terhadap Waroeng Brothers. Waroeng Brothers disegel secara permanen oleh pihak Satpol PP.

 

"Oleh karenanya, hari ini kami dari Satpol PP melakukan penindakan penyegelan secara permanen dengan kata lain tempat ini tidak boleh beroperasi," ungkapnya.

 

Baca Juga: Lurah Cipete Dikeroyok Sejumlah Orang Saat Tertibkan Kerumunan Kafe, Wajah Nurcahya Memar di Kanan

 

Halaman:

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah