Sebelumnya KPK telah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Simak! Sakit Mata Jadi Gejala Baru Covid-19
Apalagi kalau oknum tersebut meminta untuk memberikan sejumlah uang melalui rekening.
"Khususnya kepala daerah maupun pejabat daerah lainnya agar mewaspadai terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai Direktur Penyelidikan KPK, baik melalui telepon maupun WhatsApp yang meminta agar menyetorkan sejumlah uang pada rekening bank tertentu," tutur Ali.
Baca Juga: Anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka Unggul Sementara 87, 23 Persen di Pilkada Solo 2020
Dari keterangan Ali Fikri, Direktur Penyelidikan KPK bekerja selalu sesuai dengan standar opersional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan lembaga KPK.
Baca Juga: Kehalalan Vaksin Dipertanyakan, Muhadjir Effendy: MUI Sudah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin
"Kami memastikan bahwa Direktur Penyelidikan KPK tidak pernah menghubungi pihak-pihak lain tersebut di luar kepentingan dinas," ujar Ali.***