Begini Langkah yang Diambil Jokowi untuk Menangani Kasus Habib Rizieq Shihab

- 9 Desember 2020, 13:43 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Gantikan Juliari P Batubara di Kemensos
Presiden Jokowi Tunjuk Menko PMK Gantikan Juliari P Batubara di Kemensos /Instagram/@jokowidodo

 

CERDIKINDONESIA- Kasus Habib Rizieq sampai saat ini belum juga usai.

Hal ini membuat Mahfud MD mengungkapkan rencana yang akan diambil oleh pemerintah untuk Habib Rizieq.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Probolinggo Soufis Subri Meninggal karena Covid-19

Langkah yang diambil Mahfud adalah langkah pesuasif , langkah ini adalah pilihan yang sangat tepat untuk kasus Habib Rizieq Shihab.

Menurut Mahfud MD cara ini juga sangat cocok dengan kondisi politik yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Serangan Fajar di Pilkada Indragiri Hulu, 146 Amplop Berisi Uang Rp 50 Ribu

Negara demokrasi adalah negara yang tugas utamanya wajib menjaga dan melindungi Hak Asasi Manusia di setiap warga negara.

Pemerintah juga bisa saja menggunkan kekuatan negara, tapi hal ini tidak dilakukan secara maksimal oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x