Baca Juga: Jadwal Pertandingan & Siaran TV Liga Champions Besok, Ada Big Match Barcelona vs Juventus
Alasan pemerintah mempertimbangkan libur nasional menjadikan 9 Desember sebagai hari libur nasional agar warga bisa menggunakan hak pilihnya.
Kemudian, bila merujuk pada Pasal 84 ayat (3) UU nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan UU nomor 6 Tahun 2020, maka hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.***