CERDIKINDONESIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan akan menghadiri panggilan keduanya pada hari Senin, 7 Desember 2020.
Habib Rizieq akan menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang sebelumnya dipanggil, Selasa 1 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Bentrok! Polisi dan Pendukung Habib Rizieq di Tol Cikampek
Semalam, sebelum menghadiri pemanggilan penyidik Polisi, beredar kabar dibeberapa media bahwa pendukung Habib Rizieq akan mengerahkan pasukkan guna mengawal proses penyidik Pimpinan FPI itu.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imrandalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Iwan Fals Ciptakan Lagu Baru Sindir Ancaman Hukum Mati Korupsi Bansos
Fadil mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengerahkan personelnya untuk menyelidiki kabar yang beredar, untuk menghindari adanya kerusuhan.
Baca Juga: Pendukung Habib Rizieq Diduga Menyerang Polisi, Polda Metro Jaya: 6 Orang Tewas Ditembak
Saat hendak menyelidiki kabar tersebut, aparat justru mendapat serangan dari pihak yang diduga adalah pasukan Habib Rizieq.