CERDIKINDONESIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq dijadwalkan akan menghadiri panggilan keduanya pada hari Senin, 7 Desember 2020.
Habib Rizieq akan menjadi saksi dalam dugaan pelanggaran protokol kesehatan, yang sebelumnya dipanggil, Selasa 1 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Enam Orang Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditangan Aparat Kepolisian
Semalam, sebelum menghadiri pemanggilan penyidik Polisi, beredar kabar dibeberapa media bahwa pendukung Habib Rizieq akan mengerahkan pasukkan guna mengawal proses penyidik Pimpinan FPI itu.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imrandalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Bentrok! Polisi dan Pendukung Habib Rizieq di Tol Cikampek
Fadil mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung mengerahkan personelnya untuk menyelidiki kabar yang beredar, untuk menghindari adanya kerusuhan.