Iwan Fals Turun Lagi! Lagu Baru Sindir Ancaman Hukuman Mati Korupsi Bansos

- 7 Desember 2020, 11:31 WIB
Musisi Iwan Fals.
Musisi Iwan Fals. /Instagram/iwanfals

CERDIKINDONESIA - Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara tersangka kasus korupsi terkait bansos corona. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 4 orang lain sebagai tersangka.

Baca Juga: Banjir Lagi! 34 RT Terendam di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

"KPK menetapkan 5 orang tersangka. Sebagai penerima suap JPB (Juliari Peter Batubara)" ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Minggu 5 Desember 2020 dini hari.

Korupsi Bansos tersebut, membuat musisi Iwan Fals menyindirnya. Melalui akun twitter resminya ia mengatakan brengsek.

Baca Juga: Video Viral Alasan Gus Dur Bubarkan Kementerian Sosial, Kenapa?

"korupsi bansos rame juga ya di hp...brengsek pandemi2 gini kok tega2nya ya.."

Korupsi yang dilakukan Mensos tersebut ialah besaran fee yang disepakati pejabat pembuat keputusan (PPK) Kemensos adalah Rp 10 ribu.

Iwan Fals langsung membuat sebuah lagu mengenai kasus tersebut. 

Baca Juga: Menkes Terawan Pastikan Gudang Penyimpanan Sesuai Prosedur Tampung 1,2 Juta Vaksin

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah