Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Polisi Bantah Ada Kejanggalan

- 4 Desember 2020, 12:30 WIB
Terkait kasus ujaran kebencian, Ustaz Maheer ditangkap di kediamannya di Bogor oleh Bareskrim Polri.
Terkait kasus ujaran kebencian, Ustaz Maheer ditangkap di kediamannya di Bogor oleh Bareskrim Polri. /Twitter @Ustadzmaaher

Penyidik menyita sejumlah barang bukti yakni tiga ponsel, satu tablet merek Samsung dan sebuah KTP atas nama Soni Eranata.

Tersangka ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim.

Baca Juga: Peringatan HUT GAM, Kapolda Aceh: Jaga Perdamaian Aceh yang Sedang Kondusif

Tersangka Soni diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah