Bantah Video Viral WNI Memprotes Aksi di Australia, Veronica Koman Sebut Video Itu Pengalihan Isu

- 4 Desember 2020, 10:24 WIB
Veronica Koman, saat aksi Tolak Omnibus Law di depan Kedubes Indonesia di Australia.
Veronica Koman, saat aksi Tolak Omnibus Law di depan Kedubes Indonesia di Australia. /Veronica Koman

CerdikIndonesia - Beredar sebuah video di Media Sosial dimana seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Australia, memprotes pengunjuk rasa yang sedang melaksanakan aksinya di depan Kedutaaan Besar (Kedubes) Indonesia, di Sydney, Australia.

 

Tampak dalam video tersebut, Veronica Koman, aktivis HAM Papua bersama beberapa peserta aksi yang seluruhnya Warga Negara Asing membawa spanduk bertuliskan "free west papua" dan juga "Tolak Omnibus Law".

Baca Juga: Massa FPI Halangi Polisi di Petamburan, Kapolri: Negara Jangan Kalah Dengan Ormas Preman

 

Namun, WNI yang diketahui bernama Mister Achai itu mencoba memprotes para pengunjuk rasa. 

 

Dalam video yang beredar itu ditulis caption yang memperlihatkan bahwa Veronica dan teman-temannya mendukung isu Papua, yang baru-baru ini mendeklarasikan kemerdekaannya.

 

Video tersebut sudah diangkat oleh media-media arus utama, sebagai sumber berita terkait isu Papua.

Baca Juga: Meningkatnya Kerusuhan dan Kekerasan di Papua Barat, Menjadi Sebab Benny Wenda Deklarasikan Merdeka

 

Sementara itu, Veronica Koman dalam cuitannya di twitter membantah, kalau Video tersebut bukan baru-baru ini terjadi.

 

Video itu merupakan video lama, ketika protes Tolak Omnibus Law, 9 Oktober 2020 lalu.

 

Veronica menduga dengan beredarnya video tersebut sebagai upaya pengalihan isu oleh Intelijen.

Baca Juga: Benny Wenda Deklarasi Pemerintahan Sementara Papua Barat, Awal Menuju Kemerdekaan Papua Barat?

 

"Jurnalisme sampah modal propaganda viral. Sejak kemarin malam video aksi ini dinaikkan secara serempak. Saya duga ini upaya pengalihan isu oleh intelijen. Aksi tersebut bukan aksi Papua, melainkan aksi #TolakOmnibusLaw pada Oktober lalu," kata Veronica Koman dalam cuitannya pada Kamis, 3 Desember 2020.

 

Veronica Koman juga mengancam akan melaporkan media arus utama yang mengangkat video viral itu ke Dewan Pers, apabila tidak menghapus dan klarifikasi dalam 1x24 Jam.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x