Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan, Bukti Ketidakadilan Indonesia Terhadap Papua?

- 2 Desember 2020, 10:40 WIB
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.*
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.* /SBS

CERDIK INDONESIA – Selasa, 1 Desember 2020 Papua Barat mendeklarasikan kemerdekaannya dari Indonesia melalui Organisasi United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).

Organisasi ULMWP mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara Republik Papua Barat dan mengumumkan  Benny Wenda sebagai Presiden interim Papua Barat.

Menurut ULMWP, pembentukan pemerintah sementara dalam penantian ini bertujuan untuk memobilisasi rakyat West Papua yang mencakup Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mewujudkan referendum menuju kemerdekaan.

Baca Juga: Tak Hanya Rizieq, Menantunya Juga Mangkir dari Panggilan Polisi

Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Semeru Pasca Meletus

Selain itu Benny Wenda  mengatasnamakan ULMWP juga menegaskan keberadaan pemerintahan serta militer Indonesia di Papua adalah ilegal. Wenda juga menolak hukum apapun, pengenaan apapun oleh Jakarta, dan tidak akan mematuhinya.

"Kini, struktur kehadiran negara Indonesia di West papua adalah ilegal," tegasnya.

lebih jauh, Wenda dan jajarannya menolak perpanjangan Otsus Papua, bersama dengan para pemimpin gereja Protestan dan Katolik, kelompok masyarakat, dan 102 organisasi yang mendukung petisi massa menentang pembaruannya.

Baca Juga: Habib Rizieq Mangkir dari Panggilan Polda, Kuasa Hukum Sebut Masih Dalam Pemulihan

Halaman:

Editor: Arjuna


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x