Keterisian Tempat Isolasi Covid-19 di Jabar Tertinggi Nasional

- 3 Desember 2020, 18:51 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito. /Satgas Penanganan Covid-19

CerdikIndonesia - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 menyatakan keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) di Provinsi Jawa Barat tertinggi secara nasional.

Sementara, tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan intensif (ICU) secara nasional sebesar 57,97 persen per 1 Desember 2020.

Baca Juga: Buru Kelompok Teror MIT: 11 Orang Kabur, 7 Ditembak Mati

“Keterisian 'bed 'tertinggi ialah Jawa Barat dengan 77 persen, terendah Maluku Utara 10 persen,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020.

Menurutnya, Kementerian Kesehatan telah menyusun rekayasa pelayanan kesehatan sesuai dengan besarnya lonjakan kebutuhan tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.

Baca Juga: Profil Yasin Limpo Menteri KKP ad interim yang Lengserkan Luhut

Jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebesar 20-50 persen, maka pelayanan kesehatan tetap beroperasi tanpa perubahan apapun karena kapasitas rumah sakit memadai.

Akan tetapi, jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 sebanyak 50-100 persen, maka fasilitas layanan kesehatan akan menambah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan pasien COVID-19.

Baca Juga: Buru Kelompok Teror MIT: 11 Orang Kabur, 7 Ditembak Mati

Lalu, jika terjadi peningkatan kasus COVID-19 lebih dari 100 persen, maka fasilitas layanan kesehatan akan mendirikan pelayanan tenda darurat di aera perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit.

Baca Juga: Melancarkan Rezeki! 4 Amalan Utama di Hari Jum'at

Ia juga menjelaskan, pihak RS bisa bekerja sama dengan BNPB dan TNI. Membuat tempat darurat bagi penanganan pasien.***

Editor: Arjuna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x