“Peraturan Kementerian Kesehatan yang baru kalau sepuluh hari tidak ada gejala, pasien boleh dipulangkan. Jadi, tidak harus menunggu hasil swab test negatif sehingga pasien COVID-19 dapat menempati (pusat isolasi) dengan bergantian," katanya. ***
“Peraturan Kementerian Kesehatan yang baru kalau sepuluh hari tidak ada gejala, pasien boleh dipulangkan. Jadi, tidak harus menunggu hasil swab test negatif sehingga pasien COVID-19 dapat menempati (pusat isolasi) dengan bergantian," katanya. ***
Editor: Kurniawan Rio