PBB juga telah menerima laporan setidaknya 84 penangkapan, termasuk Wensislaus Fatuban, pembela hak asasi manusia dan penasehat Majelis Rakyat Papua (MRP).
Dia juga menyebutkan ada eskalasi yang lebih besar pada Agustus 2019, ketika protes anti-rasisme dan kekerasan pecah di Papua, menyusul penahanan dan perlakuan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Jawa.
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk menegakkan hak-hak masyarakat atas kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai sejalan dengan kewajiban internasionalnya, terutama menjelang 1 Desember, ketika sering terjadi protes, ketegangan dan penangkapan,” kata Shamdasani.
Baca Juga: Jokowi Akan Rombak Kabinet, Prabowo Jadi Sasarannya?
Shamdani meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, independen, dan tidak memihak atas semua tindakan kekerasan, khususnya pembunuhan.
Dan untuk semua pelaku, terlepas dari afiliasi mereka untuk dimintai pertanggungjawaban.***