CerdikIndonesia- Pemerintah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah pada Januari 2021, namun tidak mewajibkannya.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jumeri.
Baca Juga: Pesan WHO di Hari AIDS Sedunia: Jaga Mental Kurangi Stress
"Rencana pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka pada semester genap 2020/2021 atau mulai Januari 2021 tidak diwajibkan tapi diizinkan," ungkap Jumeri sesuai yang dilansir dari laman Antara.
Baginya, kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut mempertimbangkan banyak aspek seperti, keamanan daerah terkait pembelajaran tatap muka.
Baca Juga: Diperiksa di Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Akan Melakukan Tes SWAB