Rizieq Tak Kunjung Hadir, Polda Metro Jaya Masih Setia Menanti

- 1 Desember 2020, 15:31 WIB
Belum memastikan penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Alasannya
Belum memastikan penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Rizieq Shihab Beberkan Alasannya /

CerdikIndonesia – Polda Metro Jaya masih menanti kehadiran Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan menantunya Muhammad Hanif Alatas (MHA). Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Setelah Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Riau juga Positif Covid-19

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Anies Positif Covid-19, Ridwan Kamil: Lekas Pulih dan Pimpin Jakarta Lagi

“Yang dua orang lagi, satu adalah MHA adalah menantu MRS, dan MRS juga kita jadwalkan hari ini jam 10 tapi sampai hari ini sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi baik dengan yang bersangkutan maupun pengacara yang bersangkutan,” tuturnya menambahkan.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Positif Covid-19

Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dipanggil pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya yang digelar di Pertamburan, Jakarta Pusat.

Dalam kegiatan itu dihadiri oleh ribuan massa simpatisan. Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Siaga! Konsentrasi Gas CO2 Gunung Merapi Meningkat

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.***

Editor: Arjuna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x