Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan apel untuk menjaga situasi sekitar Polda Metro Jaya. Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara itu bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Pernikahan itu akan berlangsung pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan. Dalam acara itu diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Jokowi Akan Rombak Kabinet, Prabowo Jadi Sasarannya?
Kasus ini oleh Polda Metro Jaya telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara pernikahan putrinya.***