“Tadi saya berpesan untuk pembibitan di Rumpin, Bogor, ini agar ditanam tanaman-tanaman yang punya fungsi ekologi maupun fungsi ekonomi. Karena ke depan kita ingin mengembangkan green economy,” ucapnya.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Pembangunan 2.987 KM Jalan Tol dari Lampung Hingga Aceh
Pusat perbenihan tersebut nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 159,58 hektare yang terdiri atas zona perbenihan, zona kelola masyarakat, zona diklat, dan zona koridor pengembangan usaha.
Pembangunan di areal tersebut akan menjadi permulaan dan percontohan bagi pengembangan serupa yang akan dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT), dan Likupang (Sulawesi Utara). Hal itu belum termasuk pembangunan lokasi pembibitan yang diperuntukkan bagi perbaikan hutan mangrove.