Jodi menambahkan, Luhut berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kasus tersebut.
"Tetapi asas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 27 November 2020.***
Jodi menambahkan, Luhut berharap KPK dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap kasus tersebut.
"Tetapi asas praduga tidak bersalah perlu tetap dikedepankan," tuturnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 27 November 2020.***
Editor: Arjuna