Walikota Cimahi Ditangkap KPK, Yuk! Intip Isi Garasi Ajay Muhammad Priatna

- 28 November 2020, 12:13 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya.
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna saat merayakan momen Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu. Ia mengunggah keterangan menarik pada unggahan instagramnya. /Instagram @ajaympriatna

CerdikIndonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 27 November 2020.

 

Kali ini, KPK berhasil menciduk Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, di wilayah Bandung, Jawa Barat, sekira pukul 10.40 WIB pada Jumat, 27 November 2020.

 

Baca Juga: Mengejutkan! Walikota Cimahi yang Diciduk KPK, Punya Harta Kekayaan dan Utang yang Fantastis

 

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Ajay diduga melakukan korupsi terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

 

“Dugaan walikota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” kata Firli.

Baca Juga: Mengejutkan! Sejak Pemekaran, Walikota Cimahi Sebelum Ajay Juga Dibekuk KPK Karena Korupsi

 

Dari laporan harta kekayaan yang diserahkan Ajay kepada KPK, terungkap daftar harta kekayan milik ketua DPC PDI-P Kota Cimahi itu.

 

Diantara harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan, Ajay Muhammad Priatna juga memiliki aset berupa Alat Transportasi dan mesin yang bernilai Rp3,6 Miliar.

Baca Juga: Walikota Cimahi Ditangkap Terkait Dugaan Suap Proyek Rumah Sakit, KPK Amankan Sepuluh Orang

 

Berikut isi garasi Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK berdasarkan LHKPN yang diterbitkan KPK.

 

Mobil Nissan Elgrand Minibus tahun 2016 dari hasil sendiri yang bernilai Rp500 Juta.

Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2014, dari hasil sendiri yang bernilai Rp300 Juta.

Mobil Nissan X-Trail Jeep tahun 2005, dari hasil sendiri yang bernilai Rp90 Juta.

 

Mobil Mercy Sedan tahun 2017, dari hasil sendiri yang bernilai Rp720 Juta. Dan yang terakhir Mobil Land Cruiser SUV tahun 2017, dari hasil sendiri yang bernilai Rp2 Miliar.

 

Baca Juga: KPK Sita Uang Rp 425 Juta dan Dokumen, Dalam OTT Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

 

Ajay Muhammad Priatna juga memiliki utang sebesar Rp4,8 Miliar.***

Editor: Arjuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x