KPK Minta AM dan APM Buronan Kasus Korupsi Edhy Prabowo Segera Serahkan Diri

- 27 November 2020, 14:40 WIB
Tersangka Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri KKP tunjukkan Lobster.
Tersangka Edhy Prabowo saat masih menjadi Menteri KKP tunjukkan Lobster. /PMJ/Dok KKP

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan lima tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

KPK meminta tersangka AM dan APM segera menyerahkan diri ke KPK dan pada pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap koperatif.

KPK berharap masyarakat dapat mengawal proses penanganan perkara ini karena dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini terkait dengan nasib nelayan yang merupakan rakyat Indonesia yang juga berhap sejahtera.

 

 

Selain itu, perkara ini juga terkait dengan keberlangsungan budi daya lobster yang menyangkut kedaulatan pangan negeri. 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x