Kiai Jaidi mengatakan, tim formatur yang dipilih tersebut akan berisikan 17 orang yang mana di antaranya adalah demisioner ketua umum MUI, Prof Dr KH Ma’ruf Amin, sekretaris jendral MUI pusat, dan ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
Selain itu, kata Kiai Jaidi, terdapat utusan dari MUI provinsi, ormas-ormas di bawah naungan MUI, utusan perguruan tinggi, dan juga pesantren yang juga akan masuk ke dalam bagan tim formatur.
“Ada juga tujuh orang itu dari MUI provinsi dari tujuh zona, dan dari 14 peserta ormas yang hadir offline (luring) akan dipilih lima orang, lalu satu utusan dari perguruan tinggi dan satu utusan dari pesantren,” kata dia.
Dia juga menegaskan bahwa tugas tim formatur tidak hanya untuk pemilihan ketua umum dan mandataris saja, melainkan juga memilih 22 nama untuk menduduki Dewan Pimpinan MUI dan juga tujuh nama untuk menduduki Dewan Pertimbangan (Wantim MUI).
“Ini berbeda dengan ormas-ormas yang lain yang hanya memilih ketua umum, mandataris, kemudian ketua umum memilih jajarannya. Kalau MUI ini memilih segenap kepengurusan, baik dewan pimpinan MUI maupun wantim MUI,” ujarnya.
Kiai Jaidi menegaskan, sistem pemilihan kepengurusan di MUI jauh dari hiruk pikuk politik dan mengedepankan asas musyawarah mufakat.