Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor benih lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Gaza Diblokade Israel, Ahli Kesehatan: Hanya Bisa Bertahan 10 Hari ke Depan
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," ujarnya.
Baca Juga: Hari Guru Nasional, Berikut 13 Kutipan Tokoh Dunia tentang Guru
Saat ini, lanjut Firli, politikus Partai Gerindra tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Ia mengatakan biarkan KPK bekerja terlebih dahulu. Ia memastikan KPK akan memberikan pernyataan resmi usai pemeriksaan.***