Tidak Hanya Edhy ini 4 Menteri Jokowi yang Ditangkap KPK

- 25 November 2020, 15:03 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /

 

CERDIKINDONESIA- Rabu, 25 NOvember 2020 Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edhy Prabowo ditangkap di bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Amerika Serikat bersama istrinya.

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

"Ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP. Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Rabu, 25 November 2020.

Dibenarkan istri dari Edhy juag ditangkap dan dibawa  ke Gedung Putih KPK Jakarta untuk memberikan keterangan dan dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Bukan Hanya Edhy, KPK Tangkap Total 17 Orang Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

Penangkapan Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan diduga ditangkap KPK berhubungan dengan kasus ekspor benur atau benih lobster.

 

Tidak hanya Edhy yang diseret oleh KPK, di era Pemerintahan Presiden Jokowi ada beberapa Menteri yang juga ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)

Baca Juga: Edhy Prabowo Sempat Menjadi Ajudan Pribadi Prabowo Kini Ditangkap KPK

Imam Nahrawi (Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga)

Imam Nahrawi merupakan menteri di periode pertama pemerintahan jokowi, dia ditangkat oleh KPK karena kasus suap untuk mempercepat proses persetujuan dan pencarian dana bantuan untuk hibah Kemenpora KONI pada 2018.

Baca Juga: Istana Respon Penangkapan Menteri KKP Edy Prabowo

Tidak tanggung-tanggung Imam terbukti menerima suap sebanyak RP11.5 miliar Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Jhonny F Awys selaku Bendahara Umum KONI.

Akibat dari ulahnya ini akhirnya Imam Nahrawi mantan menteri Pemuda dan Olahraga divonis 7 tahun mendekam dipenjara.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Demokrat Pernah Ingatkan Soal Ekspor Benur

 

Enggartiasto Lukita (Mantan Menteri Perdangan)

Enggartiasto Lukita diduga suap bidang pelayaran yang menjerat Anggota DPR RI Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso.

KPK menggeledah ruang kerjanya sehingga ditemukan 400 ribu amplop,pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk mengungkapkan salah satu menteri menjadi sumber dari 400 ribu amplop yang akan digunakan Bowo melakukan serangan fajar pada pemilihan lalu.

Sekiranya ada RP8 miliar dalam 400 ribu amplob tersebut yang dibagi dalam pecahan Rp20 dan Rp50.

Baca Juga: OTT Menteri KKP Edhy Prabowo, KPK Sita ATM yang Diduga Untuk Terima Suap Ekspor Benih Lobster

 

Idrus Marham (Mantan Menteri Sosial).

Kasus pembangunan PLTU MT Riau 1 adalah kasus yang membuat Idrus diseret oleh KPK.

Idrus Marham Mantan Menteri Sosial terbukti memuluskan Blackgold Natural Resources Ltd menang dalam proyek PLTU, Sekjen Golkar ini juga menerima dana dari Johannes Kotjo.

Baca Juga: KPK Amankan ATM Menteri KKP Edhy Prabowo yang Diduga Terseret Kasus Suap Ekspor Benih Benur

Karena perbuatan ini Idris dijatuhkan hukuman hanya 3 tahun dipenjara.

 Lukman Hakim Saifuddin (Mantan Menteri Agama)

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi sudah Ringkus 3 Menteri Era Kabinet Jokowi. Siapa saja?

Terima uang sebesar Rp70 juta atas kasus jual beli jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan jual beli jabatan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy dengan uang Rp255 juta membuat Lukman terjerat kasus korupsi dan ditangkap oleh KPK.***

 

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah