CerdikIndonesia- Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi) Rabu, 25 November 2020.
Penangkapan ini diduga terkaidengan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Hestek Bu Susi Auoto Trending Topik di Twitter
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ujar Firli Bahuri ketua KPK, berdasarkan lansiran laman Antara.
Menurut keterangan Firli, Edhy ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang usai kembali dari Honolulu, Amerika Serikat oleh tim KPK.
Baca Juga: Selena Gomez Berbagi Keseruannya Bekerjasama Dengan BLACKPINK!
"Tadi malam Menteri Kelautan dan Perikanan diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu," kata Firli.
Edhy Prabowo, politikus Partai Gerinda saat ini sedang berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: KPK Tangkap KKP Edhy Prabowo, Susi Pudjiastuti Trending Twitter
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," ungkap Firli.
KPK mempunyai waktu 1X24 jam dalam menentukan status pihak yang ditangkap, sesuai dengan KUHAP.
Baca Juga: Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo Menteri KKP Dini Hari
Selain Edhy, KPK juga menahan keluarga dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, salah satunya Istri dari Edhy Prabowo sendiri.***