"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.