CerdikIndonesia – Sukana, Kepala KUA Tanah Abang dicopot dari jabatanya sebagai kepala KUA Tanah Abang, ia kemudian dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai kepala KUA, ia dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” kata Kamaruddin Amin, Dirjen Bima Islam, Kemenag, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 23 November 2020.
Baca Juga: Tegas! Reuni 212 Ditunda, Pangdam Jaya: Kami Akan Tindak Tegas Bila Tetap Dilanggar
Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menteri Agama, Fachrul Razi bahwa Keluarga Besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari Covid-19 dalam melaksanakan pelayanan.
Kamaruddin mengatakan pencopotan iitu dilakukan tim Itjen Kemenag setelah melakukan proses investigasi, Sukana dianggap mengabaikan prokes saat menjalankan tugas dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq, Najwa Shihab.