Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Masih Tinggi, BPPTKG Minta Masyarakat Tidak Panik

- 23 November 2020, 12:39 WIB
Pantauan aktivitas  kegempaan Gunung Merapi yang masih tinggi. Masyarakat diimbau tidak panik.
Pantauan aktivitas kegempaan Gunung Merapi yang masih tinggi. Masyarakat diimbau tidak panik. /BNPB

CerdikIndonesia - Balai Pengamatan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat aktivitas kegempaan Gunung Merapi masih tinggi, setelah dinaikkan statusnya menjadi Level III atau Siaga pada Kamis (5/11).

 

Adapun kegempaan dangkal yang dominan terjadi pada aktivitas kali ini dan mengakibatkan ketidakstabilan material lama yang ada di puncak.

Baca Juga: Sebanyak 11.533 Formasi di CPNS 2019 Kosong, Lalu Bagaimana?

 

Sebagaimana berdasarkan pantauan CCTV yang terpasang di Deles pada Minggu (22/11) pukul 06.50 WIB, telah terjadi guguran tebing lava lama. Guguran tersebut juga tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dengan durasi 82 detik.

 

Menurut Kepala BPPTKG-PVMBG-Badan Geologi Hanik Humaida, guguran tersebut merupakan guguran dari tebing lava 1954 yang berada di dinding kawah utara.

 

Material guguran tersebut jatuh ke dalam kawah dan hingga saat ini tidak berpengaruh pada aktivitas Gunung Merapi.

Baca Juga: Pangdam Jaya Ungkap Masyarakat Juga Ikut Turunkan Baliho Bergambar Habib Rizieq

“Guguran seperti merupakan kejadian yang biasa terjadi pada saat Gunung Merapi mengalami kenaikan aktivitas menjelang erupsi,” ujar Hanik dalam keterangan tertulis pada Senin (23/11).

 

Berdasarkan hasil pantauan selama periode pengamatan yang dilakukan pada Minggu (22/11) hingga pukul 24.00 WIB, telah terjadi 50 gempa guguran, 81 kali gempa hembusan, 342 kali gempa multifase, 41 kali gempa vulkanik dangkal dan 1 gempa tektonik jauh.

 

Dengan melihat perkembangan aktivitas Gunung Merapi dari hasil pengamatan visual dan perekaman seismogram, BPPTKG memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap tenang, tidak panik, mematuhi rekomendasi dari BPPTKG dan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta instansi pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Pangdam Jaya Angkat Bicara Terkait Penurunan Baliho Habib Rizieq, FPI Itu Siapa?

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mematuhi rekomendasi dari BPPTKG serta arahan dari BPBD dan pemerintah daerah setempat,” pungkas Hanik.

 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah