Greenpeace dan Forensic Architecture Ungkap Keterlibatan Korindo Bakar Hutan Papua Sejak 2001

13 November 2020, 15:05 WIB
SavePapuaForest /Twitter

CerdikIndonesia - Kolaborasi investigasi inovatif Greenpeace International dan Forensic Architecture mengungkap kegiatan Korindo, sebuah perusahaan perkebunan milik konglomerat Indonesia-Korea yang telah membakar lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan di provinsi Papua. 

 

Korindo memiliki pelanggan perusahaan multinasional termasuk Siemens Gamesa Renewable Energy, grup ini masih memegang sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) untuk bisnis kayu meski ditemukan pelanggaran standar organisasi terkait penebangan hutan yang luas. 

Baca Juga: Lembaga Riset Ungkap Dugaan Hutan Papua Habis Karena Dibakar Perusahaan Korea, Lihat Data Titik Api

 

Dilansir dari website Greenpeace Indonesia, Korindo memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57.000 hektar hutan  di provinsi tersebut sejak 2001, [1] sebuah wilayah yang hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

 

Greenpeace International bekerja sama dengan Forensic Architecture – sebuah lembaga penelitian kolektif yang berbasis di Goldsmiths, London University yang menggunakan analisis spasial untuk merekonstruksi kasus perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM untuk menyelidiki apakah penyebab kebakaran dapat diidentifikasi di konsesi kelapa sawit Korindo di Papua.

 

Untuk menentukan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak dengan aktivitas masyarakat atau terkait perluasan perkebunan, Forensic Architecture menggunakan citra satelit NASA yang mencakup kurun waktu lima tahun untuk mengidentifikasi sumber panas dari kebakaran yang terjadi di PT Dongin Prabhawa, salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke, Papua.

Baca Juga: Hutan Papua Diduga Dibakar 57.000 Hektar Untuk Jadi Kebun Sawit, Seluas Kota Seoul Korea Selatan

Untuk memastikan bahwa titik panas tersebut adalah api, Forensic Architecture menggunakan metode analisis terkini untuk mengumpulkan data bersama dengan rekaman video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace International pada tahun 2013.

 

Tim tersebut menemukan bahwa pola deforestasi dan kebakaran tersebut menunjukan bahwa pembukaan lahan menggunakan api.

Samaneh Moafy, Peneliti Senior Forensic Architecture mengatakan:

“Jika kebakaran di konsesi Korindo terjadi secara alami, kerusakan lahannya tidak akan teratur. Namun, setelah dilacak dari pergerakan deforestasi dan kebakaran dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa hal itu jelas terjadi secara berurutan dengan kebakaran yang mengikuti arah pembukaan lahan dari barat ke timur dan terjadi secara besar-besaran di dalam batas konsesi Korindo.”

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Hina Habib Rizieq, Wasekjen MUI Minta FPI Jangan Lakukan Kekerasan

Kiki Taufik, kepala kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara mengatakan:

“Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Korindo dan perusahaan perkebunan lainnya atas kebakaran di lahan mereka dan kerusakan besar yang diakibatkannya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di seluruh Indonesia. Namun persoalannya, rekam jejak pemerintah dalam penegakan hukum lemah dan tidak konsisten apalagi kini regulasi perlindungan lingkungan dilemahkan pasca disahkannya UU Cipta Kerja yang pro-bisnis ketimbang aspek lingkungan.”

 

Pada tahun 2016, pelanggan utama minyak sawit Korindo – Bunge, Cargill, Louis Dreyfus, Musim Mas dan Wilmar – berhenti membeli suplai dari grup ini setelah sejumlah organisasi lingkungan membongkar keterlibatan Korindo terkait deforestasi dan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Pemilihan Diulang, Siswa di SMAN 6 Kota Depok Gagal Jadi Ketua Osis Diduga Karena Non Muslim

Kemudian, beberapa organisasi lingkungan menyurati perusahaan Siemens salah satu pelanggan terbesar Korindo yang membeli menara angin dari divisi energi angin Korindo, untuk meminta mereka menangguhkan dagang dengan grup tersebut.

 

Namun, Siemens tetap berdagang dengan Korindo. 

Korindo tidak ragu membawa hal ini ke jalur hukum demi menghentikan masyarakat dan media massa yang melanjutkan investigasi terhadap kegiatan Korindo. 

Baca Juga: Adhietya Mukti Keyboardist Gisel Jelaskan Alasan Hapus Foto di Instagram, Termasuk Foto Bareng Gisel

Forest Stewardship Council (FSC) yang telah melakukan tiga investigasi terpisah terhadap Korindo terkait praktik penggundulan hutan dan pelanggaran HAM, namun publikasi ketiga kasus tersebut terbit dengan versi yang telah disunting setelah diancam akan dibawa ke meja hijau. [2]

“Pemerintah Indonesia memberikan wilayah berhutan kepada banyak perusahaan seperti Korindo dan mengizinkan mereka beroperasi dengan impunitas. Sementara perusahaan-perusahaan, para pembeli, dan sejumlah badan sertifikasi membantu mereka seolah-olah terlihat beroperasi dengan prinsip keberlanjutan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan secara transparan dengan menginvestigasi bukti dari keterlibatan Korindo atas pembakaran hutan. FSC harus mempublikasi laporan lengkap tanpa sensor yang menunjukan bagaimana Korindo telah melanggar kebijakan asosiasi dan harus secepatnya memutus kontrak dengan Korindo, seperti yang telah direkomendasikan oleh panel pengaduan” kata Kiki.

Baca Juga: Fadli Zon Ungkap Upaya Penjegalan Kepulangan Rizieq, Diduga Dalangnya Operasi Intelejen

Tahun 2020 telah banyak hutan Papua yang hilang secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak dari kerusakan ini terjadi dibalik pengetatan kegiatan di masa COVID-19. 

 

Larangan atau pembatasan bepergian telah menghambat pengawasan terhadap pembukaan lahan ilegal serta penegakan hukum untuk mengatasi pelanggaran di lapangan. Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor perkebunan dapat bebas melakukan ekspansi  meski pemerintah menerapkan moratorium.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler