Catat Tanggalnya, Ridwan Kamil Akan Tetapkan UMK se-Jabar 21 November Nanti

13 November 2020, 04:26 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. /Dok. Humas Pemprov Jabar./

CerdikIndonesia - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima audiensi dan menampung aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh tingkat Provinsi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/11/20). 

 

Ia mengatakan, ada tiga poin penting yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Salah satunya adalah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) yang akan ditetapkan pada Sabtu, 21 November 2020. 

 

Baca Juga: RUU Minuman Beralkohol, Peminum Dijatuhi Sanksi Penjara atau Kena Denda Rp50 Juta

 

"Ada tiga aspirasi. Pertama terkait UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota) terdahulu ada dinamika yang perlu diselesaikan. Kemudian, keberatan terhadap UMP (Upah Minimum Provinsi) yang tidak naik. Saya dengar aspirasi dan harapan agar UMK sesuai aspirasi," katanya.

 

Ia menyatakan, semua aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh akan dibahas bersama Dewan Pengupahan Jabar. Soal UMK, kata ia, merupakan kewenangan kabupaten/kota. 

 

Baca Juga: DPR Bahas RUU Larangan Minuman Beralkohol, Lima Kategori Minol yang Dilarang, Mulai Dari Kadarnya 1%

 

"Semua yang poin-poin aspirasi ini akan kami bahas nanti. Terkait UMKS akan kita bahas.  Monitoring UMK akan kita bahas nanti seadil-adilnya. Saya akan menyampaikan hasil final," ucapnya. 

 

"Penetapan UMK adalah kewenangan pengajuan pertama dari bupati/wali kota. Saya monitor berbeda-beda sesuai dengan dinamika ekonomi dan kearifan lokal," imbuhnya.

Baca Juga: Jika RUU Larangan Minuman Beralkohol Sah, Simpan Minuman Beralkohol Terancam Denda Hingga 1 Miliar!

Dalam audiensi, ia juga memaparkan situasi ekonomi di Jabar. Menurutnya, situasi ekonomi di setiap daerah berbeda-beda. Hal tersebut menjadi salah satu faktor dalam penetapan UMP.

 

Gubernur mengatakan, saat ekonomi terpukul karena pandemi COVID-19, ekonomi Jabar terkontraksi lebih dalam dari rata-rata nasional. Hal itu salah satunya karena 60 persen industri manufaktur Indonesia berada di Jabar. 

 

"Situasi daerah tidak pernah sama. Jabar, teorinya, kalau jatuh akan sangat dalam dari pada nasional, tapi kalau kebangkitan dia juga paling tinggi dari nasional. Jadi, sifat ekonomi Jabar itu ada keunikan," katanya. 

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Lecehkan Habib Rizieq, Warganet: Jahat Kau Nyai!

"60 persen industri (manufaktur) ada di Jabar. Jadi dinamika pengupahan, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), dan sebagainya, yang paling parah adalah Jabar jika dibandingkan dengan provinsi lain," tambahnya. 

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler