CerdikIndonesia - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkapempat terduga teroris asal Kabupaten Pringsewu, Panjang (Bandarlampung), dan Kota Metro, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Bertambah 3.880 Kasus Covid-19 di Indonesia
Salah satu anggota Densus 88 menyebutkan masing-masing terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut, diketahui berinisial SUL, DAV, BAK, dan RG.
“Iya benar, ada penangkapan terduga terorisme," kata salah satu anggota Tim Densus 88 yang identitasnya minta tidak disebutkan, di Bandarlampung, Minggu.
Baca Juga: Jokowi Ucapkan Selamat Untuk Biden
“Empat orang itu, satu orang ditangkap di Metro, satu orang di Panjang, dan dua orang di Pringsewu," kata dia lagi.
Para terduga teroris itu diketahui merupakan jaringan dari POK IMAR Banten yang sudah tertangkap lebih dulu beberapa bulan yang lalu di Jawa Barat, dan berencana akan melakukan amaliyah di beberapa kota di Pulau Jawa.
Baca Juga: Joe Biden Menang Pemilu AS, Hestek Donald Trump Trending Topik di Twitter
Mereka merupakan jaringan dari Jamaah Islamiyah (JI). Tim Densus 88 telah menyita barang bukti berupa handphone, laptop, senapan angin, ketapel, dan beberapa buku terkait jihad.