Selamat, MRT Jakarta Raih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

29 Oktober 2020, 16:35 WIB
Imbas Demo hari ini hingga selasa sore, 13 Oktober 2020 yang berakhir ricuh lagi. PT MRT Jakarta menutup operasional semua layanan pukul 18.00 WIB* //- Foto: Antara/Ricky Prayoga

CerdikIndonesia - PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional. Dengan raihan ini makin membukatikan PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan berstandar Internasional.

 

 Baca Juga: Libur Panjang, Jumlah Pengunjung Ancol Hingga Kamis Siang Capai 19.019 Orang

 

Sertifikat diraih setelah menjalani sejumlah proses sertifikasi dari badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), TUV Rheinland, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Audit sertifikasi ini telah dilaksanakan selama kurun waktu 22—25 September 2020 lalu.

 

Baca Juga: Kemenkes Tinjau Faskes Covid-19 di Kalbar, Pembangunan Sudah Berjalan Baik

 

"Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap Insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta)," ujar William Sabandar, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).

 

Baca Juga: Pekan Pemuda Nasional Dilangsungkan dari 28 Oktober Hingga 3 November, Bangkitkan Optimisme

Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.

 

Baca Juga: Jokowi: Semangat Sumpah Pemuda 92 Tahun Silam Harus Tetap Menyala

Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.

 

"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.

 Baca Juga: Olahraga Rekreasi Terus Digenjot, Hasilkan Efek Luar Biasa dari Potensi Alam dan Ekonomi Kreatif

Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.

 

"Maka dengan sertifikat ini MRT Jakarta semakin dipercaya," tandasnya.

Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler