Terawan Lantik Dirjen Pelayanan Kesehatan yang Baru, Pergantian Jabatan Untuk Meningkatkan Kinerja

24 Oktober 2020, 09:26 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.* /PR/Amir Faisol./
CerdikIndonesia - Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto melantik Prof. Kadir sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kamis (22/10) di gedung Kemenkes, Jakarta.
 
Sebelumnya Prof. Kadir menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kemenkes. Mulai saat ini ia yang bernama lengkap Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS resmi menjadi Dirjen Pelayanan Kesehatan membantu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
 
Menkes Terawan mengatakan pergantian jabatan merupakan sarana pembinaan dan pengembangan aparatur dalam penataan organisasi. Penataan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Hari Santri, Kemenkes Kampanyekan Santri Sehat, Indonesia Kuat
 
''Karena itu saya minta khususnya kepada saudara Dirjen Yankes agar segera berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan beberapa pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan gerak langkah agar program kegiatan terlaksana dengan baik,'' katanya.
Baca Juga: Mendagri Keluarkan SE Antisipasi Covid di Libur Akhir Oktober, Masyarakat Wajib Tegakkan Protokol
 
Jabatan yang diamanahkan, lanjut Menkes Terawan, di satu sisi merupakan kepercayaan dan penghormatan, tapi di sisi lain merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan baik.
 
''Saya mengajak saudara Dirjen Yankes untuk melaksanakan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan pembangunan manusia di bidang kesehatan khususnya di masa pandemi COVID-19,'' tutur Menkes Terawan.
Baca Juga: Menteri ESDM Minta PLN Wujudkan BPP Listrik yang Efisien, Mengapa?
 
Menkes Terawan mengingatkan bahwa dalam pekerjaan tidak dapat bekerja sendiri tapi harus bersikap terbuka dan bersedia menerima masukan dari semua pihak. Tumbuhkan suasana kondusif untuk menjamin kelancaran tugas-tugas yang diemban.
 
''Saya minta agar saudara dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai peraturan dan perundang-undangan,'' ucapnya.
Editor: Shela Kusumaningtyas

Tags

Terkini

Terpopuler