Dana Otsus 2024 unutk Dua Provinsi Telah Tersalur Sebesar Rp698,24 Miliar

29 Juni 2024, 04:42 WIB
Ilustrasi Dana Otsus /Mustakim/

CerdikIndonesia- (DJPb) Direktorat Jendral Pebendaharaan Kemenkeu menyatakan penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk tahun 2024 Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah tersalurkan sebesar 19,28 persen dari pagu sebesar Rp 3,621 triliun.

"Dana otsus yang tersalur sejak Januari hingga 27 Juni 2024 sudah 19,28 persen dari pagu sebanyak Rp3,621 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DPJb Papua Barat Purwadhi Adhiputranto, di Manokwari, Papua Barat, Jumat.

Ia menjelaskan dana otsus oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dapat dilaksanakan setelah menerima rekomendasi dari DJPK.

 

Baca Juga: Direstui Keluarga, Azriel Hermansyah Melamar Sarah Manzel Saat Momen Ultah

Dana tersebut berkaitan dengan kewenangan DJPK untuk menyatakan kelengkapan seluruh dokumen persyaratan penyaluran dana otsus yang dikirim pemerintah daerah kepada DJPK.

"Berbeda dengan dana desa dan dana alokasi khusus (DAK) yang dokumen syarat salurnya langsung dikirim ke KPPN," ujar Purwadhi.

Purwadhi merinci pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya yang sudah menyalurkan 30 persen dana otsus 2024 yang meliputi Pemprov Papua Barat Daya Rp241,75 Miliar, Pemkab Sorong Rp 61,67 Miliar dan Pemkab Sorong Selatan sebesar Rp 34,67 Miliar.

Kemudian Pemkab Raja Ampat Rp63,39 miliar, Pemkab Tambrauw Rp57,73 miliar, Pemkab Maybrat Rp49,81 miliar, sedangkan Pemkot Sorong belum melakukan penyaluran dana otsus.

"Masih ada satu pemerintah daerah di Papua Barat Daya yang belum keluar rekomendasi penyaluran dana otsus tahap pertama," kata dia.

 

Baca Juga: Berita Gembira untuk Beasiswa Daerah Afirmasi LPDP Batch 2, Benarkah Tidak Mewajibkan TOEFL?

Dia menuturkan realisasi penyaluran ke Papua Barat meliputi Pemkab Teluk Bintuni Rp50,74 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp43 miliar lebih, Pemkab Kaimana Rp28,79 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp40,69 miliar, dan Pemkab Manokwari Selatan Rp25,94 miliar.

KPPN masih menunggu penerbitan rekomendasi dari DJPK untuk penyaluran dana otsus bagi tiga pemerintah daerah, yaitu Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, dan Pemkab Fakfak.

"Kalau sudah terbit rekomendasinya baru KPPN mulai melakukan penyaluran dana otsus tahap pertama ke tiga pemda di Papua Barat," ujar dia.

Total dana otsus tahun 2024 yang dikucurkan pemerintah pusat untuk Pemprov Papua Barat sebanyak Rp843,89 miliar, Pemprov Papua Barat Daya Rp805,85 miliar, Pemkab Manokwari Rp168,22 miliar, Pemkab Fakfak 109,36 miliar, dan Pemkab Teluk Bintuni Rp169,16 miliar.

Pemkab Teluk Wondama Rp143,35 miliar, Pemkab Kaiman Rp95,97 miliar, Pemkab Pegunungan Arfak Rp135,65 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp86,47 miliar, Pemkab Sorong Rp205,59 miliar, Pemkab Sorong Selatan Rp115,59 miliar, dan Pemkab Raja Ampat Rp211,31 miliar.

 

Baca Juga: Tata Cara dan Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Pendaftaran Daerah Afirmasi Beasiswa LPDP Batch 2 2024
"Kemudian Pemkab Tambrauw Rp192,45 miliar, Pemkab Maybrat Rp166,04 miliar dan Pemkot Sorong Rp172,95," ujar Purwadhi Adhiputranto.

***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler