CerdikIndonesia - Serangan siber ransomware retas Pusat Data Nasioal (PDN) hingga melumpulkan pelayanan publik.
Serangan yang dialami oleh Pusat Data Nasional, membuat pelayanan keimigrasian terganggu.
Kelompok pelaku yang melakukan serangan siber kepada Pusat Data Nasional itu, meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar.
Baca Juga: Akun Twitter Milik Mendiang Goo Hara Di duga Di Retas
Pusat Data Nasional mengalami juga insiden serangan siber dikantornya Surabaya, Jawa Timur.
"Di darkweb itu kita ada jalan ke sana ya, kita ikuti dan mereka minta tebusan USD 8 juta," sebut Direktur Networks & IT Solutions Telkom, Herlan Wijanarko di Gedung Kementerian Kominfo, Senin 24 Juni 2024.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menyebutkan pelakunya mengatasnamakan sebagai Brain Chiper.
"Mereka menyebutkan namanya Brain Cipher itu varian mutasi dari LockBit 3.0," sebut Semuel.
Sedangkan, kerugian pemerintah Indonesia setelah PDN diserang siber, maka yang berdampak adalah Imigrasi dan kementerian PUPR.
Baca Juga: Profil dan Biodata Muchdi Purwopranjono yang Disebut Hacker Bjorka di Kasus Munir: Karir dan Rekam Jejak
"Kerugiannya belum tahu, tapi yang kita lihat layanan publik terganggu. Ada 210 layanan publik terganggu, tapi yang paling terdampak itu imigrasi karena langsung ke masyarakat, PUPR kena juga," ujar Semuel.
***