CerdikIndonesia - NAJWA SHIHAB SIAP HADAPI LAPORAN POLISI
Jurnalis Najwa Shihab menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto. Menurut dia, pihaknya akan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada lembaga resmi penegakan hukum Indonesia.
Baca Juga: Cari Android Berkelas? Inilah Harga dan Spesifikasi Oppo Reno 4 Pro, Cocok Untuk Anda yang Dinamis!
“Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangannya,” kata Najwa dalam keterangannya selasa 6 oktober 2020
Najwa menjelaskan bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19.
Menurutnya, penjelasan itu tak mesti disampaikan di acara Mata Najwa. Penjelasan dari pejabat bisa disampaikan di mana saja.
Baca Juga: Harus Dengar Suara Buruh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Minta Presiden Jokowi Cabut UU Ciptaker
dalam konteks Terawan, Najwa menyebut kemunculan sang menteri itu memang terbilang minim sejak pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat.
“Dan dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam penanganan pandemi,” ujar dia.
Baca Juga: Inilah Komentar Warganet Soal Aksi Puan Maharani Matikan Mic Politikus Demokrat
Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang berfokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.
“Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi,” imbuhnya
Baca Juga: Key SHINee, N VIXX, Dan Jeong Jinwoon 2AM Resmi Menyelesaikan Wajib Militer Hari Ini
Dia pun menyebut bahwa treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang.