Kabar Gembira, Arab Saudi Kembali Membuka Ibadah Umrah

23 September 2020, 14:49 WIB
/sumber foto freepik/

CerdikIndonesia - Arab Saudi akan membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Kerajaan Arab Saudi secara bertahap akan kembali mengizinkan penyelenggaraan ibadah umrah mulai 20 oktober 2020.

 

Baca Juga: Seniman Indonesia, Gelar Pameran Refleksi New Normal di Nanjing


Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizardi mengatakan “Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapat izin memberangkatkan jamaah umrah. Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi. Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah)".

 

Baca Juga: Membuat Masker Dari Kentang, Begini Caranya

 

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim juga mengungkapkan bahwa "sementara menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah".


“Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan. Kami juga akan meminta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan,” ujar Arfi.

 

Baca Juga: Makanan Orang Jepang yang Akan Membuat Kita Terlihat Awet Muda, Berikut Tipsnya

 

Menurut Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali, pada tahap pertama Arab Saudi akan mengizinkan warga negaranya dan ekspatriat yang tinggal di negaranya untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Jika Tak Sesuai Keinginan, Trum Ancam Pembelian Saham TikTok


Pada tahap kedua, mulai 18 Oktober 2020 Pemerintah Arab Saudi akan mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warga negaranya dan warga asing yang tinggal di negara dengan kuota 75 persen dari kapasitas Masjidil Haram atau 15 ribu orang per hari untuk umrah dan 40 ribu orang dalam ibadah shalat harian.


Selanjutnya, Pemerintah Arab Saudi berencana mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah dan shalat di Masjidil Haram bagi warganya, warga asing yang bermukim di negaranya, serta warga dari luar kerajaan yang sudah mendapat izin pada 1 November 2020 jika pandemi sudah reda.


Pada tahap ini, kerajaan mengizinkan penggunaan 100 persen kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan COVID-19, yakni untuk 20 ribu orang per hari untuk umrah dan 60 ribu orang untuk ibadah shalat harian. 

 

***

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Antaranews.com

Tags

Terkini

Terpopuler